BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Salah satu wacana publik yang paling mencolok selama satu dekade terakhir
ini adalah ketidakadilan dan ketidaksetaraan berdasarkan perbedaan jenis kelamin
sosial (gender). Misalnya
dalam realita kehidupan sekarang masih ada sisa-sisa
ketidakadilan dan diskriminai terhadap
kaum perempuan yaitu masih adanya anggapan masyarakat bahwa wanita tidak bebas duduk di bangku sekolah, dipingit, karena
ada anggapan masyarakat yang sudah mengakar
dan sudah menjadi adat kebiasaan
yang begitu kental terutama di daerah pedesaan.
Bahwa buat apa perempuan sekolah sampai tingkat tinggi nanti juga akan kembali pada sektor domestik yaitu dapur, sumur, dan kasur. Jody
William seorang pemenang hadiah nobel perdamaian 1997, mengungkapkan
bahwa permasalahan gender ini menarik minat para akademik
dari berbagai bidang dan disiplin ilmu untuk mengkaji lebih
jauh.
Diskusi, seminar,
simposium, dan bahkan
sekedar pernyataan tentang
gender
dari
berbagai perspektif lantas mengisi khazanah akademik.[1]
Memperbincangkan masalah gender yang telah menjadi isu populer tersebut,
dalam kenyataan memang tidak dapat dilepaskan
dari fakta empiris yang ada di masyarakat. Secara
mudah dapat dilihat adanya diskriminasi atau ketidakadilan
antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Adanya anggapan umum di masyarakat
bahwa perempuan identik dengan kerja-kerja yang bersifat domestik
seperti pengasuh anak, memasak,
dan mencuci,
sedangkan laki-laki mempunyai
ruang yang lebih luas seperti memperluas
pengetahuan akademik, sekolah yang
tinggi, bekerja diluar rumah, mencari
nafkah, menjadi tulang punggung keluarga,
menjadi pemimpin dan
sebagainya adalah contoh kecil saja
dari apa yang menjadi
persoalan gender.
Ketidakadilan sosial terhadap perempuan ini merupakan ketidakadilan sosial yang tertua dalam sejarah manusia. Masih banyak terdengar cerita klasik dalam
masyarakat bahwa perempuan
diciptakan dari tulang rusuk adam sehingga memberi gambaran inferioritas terhadap perempuan dan superivitas laki-laki.[2]
Hal inilah
yang dijadikan dalil (hujjah) dan argumen bagi tindakan-tindakan tidak adil atas perempuan dari waktu ke waktu, sehingga
memunculkan akses negatif terhadap eksistensi perempuan. Perempuan hanyalah
merupakan makhluk yang diciptakan dan keberadaannya tergantung terhadap laki-laki. Anggapan tentang penomorduaan perempuan dalam hal penciptaan telah menjadi hal klasik
yang diwariskan dari waktu ke waktu.
Isu gender yang telah merebak tersebut telah menimbulkan
persoalan aktual dikalangan para ahli agama, tidak ada satupun didunia
yang tidak merespon
masalah ini. Hal ini dapat dimaklumi karena memang isu-isu
gender yang muncul tidak jarang menggugat terhadap beberapa doktrin agama yang selama ini telah mapan. Benarkah
Tuhan telah menciptakan perempuan sekedar
sebagai pelengkap adanya laki-laki? Benarkah Tuhan menjadikan
perempuan hanya
sebagai makhluk yang dipimpin? Yang mana kedudukan
perempuan yang dipersepsikan tidak pantas menjadi
pemimpin dan keberadaannya hanya
layak menempati posisi
under class. Akhirnya tidak pernah digugat, dipertanyakan dan didiskusikan, kondisi seperti ini terjadi sekian lama.
Gerakan feminisme merupakan
gerakan yang selalu marak dan tak pernah selesai diperjuangkan sekaligus selalu
menarik untuk diperbincangan, diperdebatan dan didiskusikan. Pro dan kontra
terhadap ide gerakan
feminisme
senantiasa hanya dibincangkan dari berbagai sudut pandang, baik teologis, sosiologis, hukum, politik,
kekuasaan, dan bahkan pendidikan.
Nilai feminisme yang diperjuangkan
oleh kaum hawa adalah memposisikan perempuan pada porsinya yaitu dengan cara membebaskan kaum perempuan dari
berbagai bentuk diskriminasi dan penindasan, baik seksual, etnis, maupun ikatan-
ikatan primordial lainnya.[3]
Sejarah
perjuangan feminisme barangkali biasa dirunut kepada
apa yang telah diteriakan oleh kaum feminis Indonesia yaitu R.A. Kartini yang dikenal dengan pejuang emansipasi wanita, yakni gerakan wanita
yang menuntut adanya hak yang sama
antara
laki-laki
dan
perempuan terutama
hak yang sama
dalam
mengenyam pendidikan.
Kartini adalah seorang perempuan
Jawa yang senantiasa gelisah berada didalam kerangkeng budaya patriarkhi kaum priayi. Semangat untuk
memperjuangkan
emansipasi dikalangan perempuan yaitu melalui dunia
pendidikan Kartini menaruh harapan untuk kemajuan kaum perempuan. Untuk merombak kultur feodal patrialkhal yang selama berabad-abad membelenggu kaum perempuan, dimana kaum hawa hanya dibatasi pada sektor domestik, antara
dapur, sumur, dan kasur.
Dan
juga
kaum
perempuan sangat sulit sekali
menduduki bangku sekolah sehingga perempuan
tidak bisa mengembangkan
kemampuannya, ini semua adalah steorotip masyarakat
yang menganggap bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah hanya sebagai pendamping laki-laki,
rupanya anggapan itu sudah menjadi adat sampai sekarang
dalam kehidupan Masyarakat.[4]
Selain itu juga pendidikan Islam merupakan suatu unsur yang penting dalam
mewujudkan
kesetaraan gender, yang mana pendidikan Islam adalah pendidikan yang ideal yang didalamnya terdapat prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan
dalam pendidikan, yaitu adanya prinsif persamaan dan kesempatan yang sama
dalam belajar tanpa dibedakan stratifikasi sosialnya, apakah
mereka berada dalam kelas bawah, kelas menengah, maupun kelas atas. Tidak
ada perbedaan antara kaya dan miskin, jenis kelamin laki-laki maupun perempuan, semuanya memiliki
hak yang sama untuk
belajar.[5]
Pada kenyataannya dalam Lembaga Pendidikan Islam sendiri tidak luput dari
persoalan gender. Kebijakan
dalam bidang pendidikan Islam masih diwarnai ideologi patriarkhi yaitu adanya penguasaan yang dominan , misalnya laki-laki sangat berkuasa atas
kaum
perempuan dan mengaggap
rendah
perempuan. Budaya patriarkhi ini tersosialisasikan melalui proses
pembelajaran di sekolah,
masih ditemukan adanya bias gender dalam proses pembelajaran, misalnya,
dalam buku pelajaran
ditemukan kalimat seperti "Ibu memasak di dapur" dan "Ayah
mencangkul di sawah", kalimat-kalimat tersebut mengajarkan pembagian kerja
secara dikotomis, dimana kaum perempuan dikonstruksikan bekerja di wilayah
domestik, sedangkan kaum laki-laki
yang dikonstruksikan bekerja pada wilayah
publik. Selain itu dalam praktik
pendidikan Islam
sekarang masih ada sisa-sisa ketidakadilan dan diskriminasi
antara yang kaya dan miskin, orang kaya memilki kebebasan untuk sekolah
sedangkan orang miskin tidak bebas untuk sekolah
sehingga terjadinya kesenjangan dalam pendidikan. Berkenaan
dengan hal tersebut, sebenarnya
bagaimanakah konsep kesetaraan gender perspektif R.A. Kartini? Dan bagaimanakah konsep kesetaraan dalam pendidikan Islam? Serta bagaimana upaya-upaya pendidikan Islam dalam mewujudkan kesetaraan gender? Kiranya menarik untuk mengkaji lebih
lanjut.
Dalam penulisan
skripsi ini penulis akan memfokuskan khusus untuk menganalisis dan mengkaji tentang konsep
kesetaraan gender perspektif
R.A Kartini. Pandangan dan asumsi penulis bahwa masalah kesetaraan gender menurut R.A. Kartini
ini merupakan hal yang sangat
penting yaitu untuk
dikaji dan didiskusikan lebih lanjut. Yang secara khusus lagi menekankan kesetaraan pada aspek pendidikan dan bagaimana implementasi
kesetaraan gender dalam pendidikan Islam. Sehingga penulis tertarik
untuk menulis karya ilmiah (skripsi) ini dengan judul “KONSEP KESETARAAN GENDER PERSPEKTIF R.A.
KARTINI DAlAM PENDIDIKAN ISLAM”. Dengan
harapan penulis, semoga karya ilmiah (skripsi) ini memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi dunia pendidikan khususnya bagi Institut Agama Islam Negeri Suna Ampel Surabaya
dan bagi semua pembaca yang budiman. Amin.
B. Rumusan Masalah
Penelitian
ini pada dasarnya ingin mengkaji tentang bagaimana konsep kesetaraan gender perspekti R.A. Kartini dalam pendidikan Islam, khususnya tentang pendidikan perempuan yang sama haknya dengan laki-laki.
Penelitian ini dianggap penting
untuk memberikan
sumbangan dan mencari solusi yang tepat bagi usaha menangani
permasalahan diskriminasi atau ketidakadilan antara laki- laki dan perempuan dalam masyarakat.
Selanjutnya pokok permasalahan diatas dirinci lebih lanjut dalam beberapa
indikator permasalahan, yaitu sebagai
berikut:
1. Bagaimana konsep kesetaraan
gender perspektif R.A. Kartini dalam pendidikan Islam?
2. Bagaimanakah konsep keadilan dalam pendidikan Islam?
3. Bagaimanakah pandangan pendidikan Islam terhadap
kesetaraan gender?
4. Bagaimanakah implementasinya dalam pendidikan Islam
sekarang?
C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini pada dasarnya untuk memperoleh
gambaran mengenai konsep kesetaraan gender
perspektif R.A. Kartini dalam pendidikan Islam. Secara lebih rinci penelitian ini bertujuan :
1. Memperoleh gambaran atau deskripsi mengenai konsep
kesetaraan gender perspektif R.A. Kartini
2. Memperoleh
gambaran atau deskripsi mengenai konsep keadilan dalam
pendidikan Islam.
3. Memperoleh gambaran atau deskripsi mengenai pandangan pendidikan Islam terhadap kesetaraan gender.
4. Memperoleh
gambaran
atau
deskripsi
mengenai implementasinya
dalam
pendidikan Islam sekarang.
D. Kegunaan Penelitian
Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat
berguna bagi seluruh
masyarakat, terutama para pembuat keputusan
untuk membantu memecahkan
masalah yang berkaitan adanya diskriminasi atau perlakuan tidak adil terhadap perempuan terutama dalam masalah pendidikan, yang menganggap
perempuan tidak penting sekolah atau mengenyam
pendidikan yang lebih tinggi, perempuan hanya mengelola
rumah angga dan dituntut bertanggung jawab terhadap keseluruhan pekerjaan domestik. Dengan
kata
lain,
penelitian
ini
dianggap
penting untuk memberikan sumbangan atau row
input dan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah
ketidakadilan gender terutama dalam bidang
pendidikan.
Secara teoritis, hasil penelitian ini diharapkan
berguna untuk memperkaya pembendaharaan pengetahuan dan teori tentang kesetaraan gender, yang nantinya akan sangat berguna dalam menambah
wacana dan diskursus ilmiah didunia
pendidikan terutama pendidikan Islam dan lebih mengetahui
masalah kesetaraan gender dalam bidang
pendidikan.
E. Definisi Operasional
Secara teoritis, untuk lebih mengetahui dan memperkaya pembendaharaan
pengetahuan dan teori-teori yang ada dalam karya ilmiah (skripsi)
yang berjudul “Konsep Kesetaraan
Gender Perspektif R.A. Kartini dalam Pendidikan Islam” ini,
maka penulis perlu memberikan
penjelasan terhadap beberapa
redaksi judul karya ilmiah (skripsi) ini, yaitu:
Konsep : Ide umum, pengertian, pemikiran, rancangan.[6]
Kesetaraan Gender : Dalam kamus
bahasa
Indonesia
kata
setara
berarti
sebanding, berimbang, tidak ada bandingannya,
sama tingkatnya, sama kedudukannya,
sama
tingginya pria dan wanita.[7] Sedangkan gender dalam kamus bahasa
Inggris adalah jenis kelamin.[8] Dalam
bahasan ini kesetaraan gender yang penulis maksud
adalah kesetaraan dalam bidang pendidikan
yang mana laki- laki dan perempuan
memiliki hak yang sama dalam mengenyam pendidikan.
Perspektif :
Sudut pandang, pandangan.[9] Sedangkan menurut
Pius A. Pantarto dan M. Dahlan
al-Barry bahwa perspektif adalah pengharapan, peninjauan, tinjauan.[10]
R.A.
Kartini : Pejuang feminisme
emansipasi Indonesia yang pertama kali memperjuangkan
kedudukan para kaum perempuan dari
ketidakadilan dan diskriminasi. Presiden Soekarno mengeluaran
Keputusan Presiden Republik Indonesia
No.108 tahun 1964, tanggal 2 Mei
1964, yang menetapan Kartini sebagai Pahlawan
Kemerdekaan Nasional
sekaligus menetapkan
hari lahir Kartini tanggal 21 April untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian
dikenal sebagai Hari Kartini.[11]
Pendidikan Islam :
Drs. Burlian Somad menyatakan bahwa
pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan membentuk
individu menjadi makhluk
yang bercorak diri, berderajat tinggi menurut aturan Allah, isi pendidikannya menggunakan
prinsip-prinsip kebebasan dan demokrasi.[12]
Dalam bahasan
ini, konsep kesetaraan gender yang penulis
maksud adalah konsep kesetaraan perspektif R.A. Kartini dalam bidang pendidikan, dan pendidikan Islam yang penulis maksud adalah pendidikan
Islam yang mengarah kepada prinsip-prinsip kebebasan dan demokrasi
dalam pendidikan yang mana
dalam pelaksanaan atau praktik pendidikan
tidak membeda-bedakan suku, ras, kaya dan miskin, jenis kelamin laki-laki dan perempuan dan sebagainya semuanya memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam
belajar antara laki-laki dan
perempuan.
F. Alasan Memilih
Judul
Adapun
alasan (reason) penulis
memilih judul ini adalah:
1. Penulis yang kental dalam tradisi masyarakat
dengan adanya sisa-sisa
diskriminasi dan ketidakadilan terhadap kaum perempuan, maka dengan penelitian ini diharapkan dapat menghilangkan hal-hal tersebut, terutama
dalam suatu instutusi lembaga pendidikan masih ada yang namanya bias gender yaitu dalam pembuatan kurikulum yang masih didominasi oleh kaum laki-laki, sehingga kaum perempuan kurang berperan
didalamnya.
2. Sesuai dengan konsentrasi studi penulis penulis,
yaitu ketarbiyahan maka penulis memilih judul yang ada yaitu tentang
persoalan gender dan upaya
mewujudkan kesetaraan gender melalui
pendidikan Islam.
3. Penulis menyadari bahwa untuk mewujudkan
kembali kesetaraan dan keadilan berbagai
gender sesuai dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.
Pendidikan Islam memiliki peran yang sangat besar, yaitu untuk mendorong
lahirnya orang-orang yang kritis dan kreatif yang diharapkan
membawa perubahan.
4. Untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan dalam pendidikan Islam terutama dalam praktik pendidikan Islam dalam realita kehidupan sekarang.
G. Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
Karya ilmiah skripsi ini termasuk jenis penelitian kualitatif yaitu
dengan penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan bermacam-macam
materi
yang terdapat dalam kepustakaan (buku).
Dari segi obyek penelitian, maka penelitian ini termasuk penelitian
historis, yaitu berupa
penelaahan dokumen secara sistematis.[13] Penelitian ini mengambil obyek studi
tentang pemikiran seorang
tokoh, tentu saja penelitian ini berdasarkan dokumen-dokumen karya tokoh
yang bersangkutan maupun tulisan-tulisan mengenai tokoh
tersebut yang ditulis penulis
lain.
2. Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan paradigma kualitatif, maka secara historis penelitian ini merupakan penelitiian kualitaif, yaitu penelitian yang tidak
mengadakan perhitungan data secara kuantitatif.[14]
Rober J.Bogdan dan Steven J
Tylor menyatakan bahwa penelitian
kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan data deskriptif.,
berupa kata- kata atau lisan dari oaring-orang dan perilaku
ang teramati. Pendekatan ini melihat keseluruha latar belakang subyek penelitian
secara holistik (menyeluruh). Dengan pendekatan ini diharapkan data yang diperoleh
adalah data deskriptif, yaitu tentang konsep kesetaraan gender
perspektif R.A. Kartini dengan pendidikan Islam.
3. Jenis Data
Adapun jenis
data
yang
digunkan
dalam
penulisan
karya
ilmiah (skripsi) ini:
a. Data Primer
Data primer adalah data yang diperoleh
langsung dari sumbernya. Dalam hal ini penelitian memperoleh
data denan cara mlakukan
pengamatan, pembacaan, pengkajian, pencatatan serta penganalisisan
terhadap teks-teks, dokumen-dokumen, buku
majalah yang membahas tentang
kesetaraan gender perspektif R.A. kartini
dan
tentang
asas demokrasi dalam pendidikan Islam.
b. Data sekunder
Data sekunder
adalah data penunjang dari data primer.[15] Data ini peneliti peroleh dari dokumen-dokumen, buku-buku, karya ilmiah, jurnal,
surat kabar, an lain sebagainya, yang ada hubungan dan relevansinya
dengan penulisan karya ilmiah (kripsi) ini:
4. Sumber Data
Penelitian
ini terdiri dari dua vaiabel, yaitu konsep kesetaraan gender menurut R.A. Kartini,
Konsep kesetaraan dalam pendidikan
Islam. Sesuai dengan konsepsi awal. Variabel adalah apa yang menjadi titik perhatian dalam sebuah
penelitian.
Maka yang menjadi titik perhatian
penulis dalam penelitian ini adalah konsep
kesetaraan gender perspektif R.A. Kartini, konep kesetaraan
dalam pendidikan Islam dan relevansinya dengan
pendidikan Islam.
Adapun sumber data primer yang dijadikan acuan dan landasan
teori antara lain:
a. Dr.
Nasaruddin umar, M.A, Argumen
Kesetaraan gender
Perspektif Al-Qur’an
b. R.A. Kartini, Habis Gelap Terbitlah Terang, yang
diterjemahkan oleh Ajmin pane
c. Dr. Imam Tolkhah,
Ahmad Barizi, M.A. Membuka jendela pendidikan
d. Dadang S. Ansori, dkk, Membincangkan
feminisme
e. Ikwan Fauzi, Lc, Perempuan dan kekuasaan
f. Anshor Ali Enginer, Perempuan
dalam Syari’ah, perspektif feminis
dalam penafsiran Islam
Adapun sumber data sekunder
yang mendukung landasan teori antara
lain:
a. Dr.
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam
b. Hafifah A. Jawad, Perlawanan Wanita : Pendekatan Otentik
Religius
c. Nur Cholis Majdid, Islam Doktrin dan Peradaban
d. Indreaswati Dyah Saptaningrum, Perempuan dan Tubuh Pantastik
e. Ihromi, T.O, Kajian Wanita Dalam Pembangunan
f. Ali
al-Jumbulati, Perbandingan Pendidikan Islam
g. Abdullah, Irwan, Sangkan Paran Gender
h. Alimi Yasir, Jenis Kelamin Tuhan
i. Budiman Arif,
Pembagian Kerja Secara Seksual
j. Fakih Mansur, Analisis Gender Dan Transportasi Seksual
k. Suryadi, Ace, Kesetaraan Gender
5. Metode Pengumpulan Data
Penelitian ini merupakan
penelitian kepustakaan (library research), maka penggalian diambil dari buku-buku
ilmiah, majalah, jurnal,
surat kabar yang ada kaitannya dnan tokoh ang diketengahkan dengan cara menelaah dan menganalisa sumber-sumber data yang
ada. Kemudian dari telaah dan analisis
sumber-sumber itu hasilnya dicatat
dan dikualifikasikan menurut kerangka
yang sudah ditentukan, hal inilah yang membedakan dengan penelitian lapangan (fiedol research)
yang mana data pokok diambil dari lapangan
yang biasanya berupa angket yang diisi responden, interview individu, observasi serta dokumentasi.
Karena penelitian
ini seluruhnya berdsarkan atas kajian pustaka atau studi literer, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian kepustakaan (library research), jadi penelitian ini secara khusus bertujuan
untuk mengumpulkan data atau informasi dengan bantuan bermacam-macam
material yang tercapai diruang
perpustakaan.[16]
6. Metode Analisis Data
Data-data yang sudah terkumpul
tersebut kemudian dianalisis dengan teknik kualitatif, menurut beberapa tahapan
sebagai berikut:
a. Pengelolaan data dengan cara editing, yaitu dengan
memeriksa kembali data-data yang sudah dikumpulkan.
b. Pengorganisasian data, yaitu menyusun dan mensistematisasikan data-data yang diperoleh kedalam
kerangka paparan yang telah direncanakan.
c. Penemuan hasil, yaitu
dengan melakukan
analisis lanjutan secara
kualitatif terhadap hasil pengorganisasian data dengan cara menggunakan kaidah- kaidah, teori-teori
serta dail-dalil untuk memperoleh kesimpulan, atau dengan istilah lain merupaan
cara berpikir deduktif.
Sedangkan metode dalam pembahasan menggunkan metode sebagai berikut:
1) Metode deskriptif, yaitu bertujuan menggambarkan faktor secara sistematis, faktual dan cermat dengan kata lain bertujuan
untuk menguraikan secara
teratur seluruh konsepsi
tokoh.[17]
2) Metode verifikasi, yaitu bertujan untuk menguji kebenaran suatu penelitian, apakah data-data yang ada saling
berhubungan dan saling menguatkan
Adapun untuk keperluan analisis
data digunakan berbagai metode
analisa data sebagai berikut:
1) Metode Deduksi
Yaitu proses
berpikir yang bergerak
dari pertanyaan-pertanyaan yang umum ke pertanyaan-pertanyaan yang khusus dengan penerapan logika.[18]
Dalam kaitannya
dipembahasan ini, metode deduksi digunakan untuk memperoleh
gambaran detailnya tentang konsep
kesetaraan gender perspektif R.A. Kartini dalam pendidikan Islam.
2) Metode Induksi
Yaitu proses berpikir yang berangkat dari yang khusus, peristiwa yang konkrit, kemudian dari data itu ditarik generalisasi yang mempunyai sifat umum.[19]
Dalam kaitannya
dengan penelitian ini, metode ini digunakan untuk memperoleh gambaran yang
utuh
terhadap konsep
kesetaraan gender perspektif R.A. Kartini dan kaitanya dengan kesetaraan dalam pendidikan Islam.
3) Metode Komparasi
Yaitu metode dengan cara menggunakan
logika perbandingan, teori dengan teori dan untuk mendapatkan keragaman teori yang masing-masing
mempunyai
pengertian
tentang
konsep
kesetaraan
gender
dan
kaitannya
dengan pendidikan Islam.
H. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan
daam karya ilmiah (skripsi) ini, penulis bagi menjadi lima bab, yang kerangka
pembahasannya adalah sebagai berikut:
Bab I: Pendahuluan, dalam bab ini akan dijelaskan tentang substansi dan esensi global dari seluruh materi, yang mana pembahasan
materi yang ada dalam karya ilmiah (skripsi) ini mewakili secara global pada bab-bab yang lainnya, yang
pada ini membahas tentang “Konsep Kesetaraan Gender perspektif R.A. Kartini dalam Pendidikan
Islam”. Dalam penulisan karya ilmiah (skripsi) ini merupakan satu kesatuan yang saling
melengkapi sehingga
saling berhubungan antara
bab yang satu dengan
bab yang lainya.
Bahasan
pada bab ini adalah latar belakang,
rumusan masalah, tujuan
penelitian, definisi operasional, alasan memilih judul,
kontribusi atau kegunaan penelitian, metode penelitian, dan sistematika pembahasan.
Bab II: Riwayat Hidup R.A. Kartini,
pada bab ini akan membahas tentang biografi R.A.Kartini
mulai dari latar belakang keluarganya,
asal usul pendidikannya, sahabat-sahabat R.A. Kartini dan buku-buku bacaan R.A.Kartini.
Bab III: Pendidikan
R.A.Kartini dan Usaha-usahanya,
dalam bab ini akan membahas masalah
pendidikan yang dialami R.A.Kartini, keadaan wanita pada masa R.A.Kartini dan usaha-usaha R.A. Kartini di bidang pendidikan.
Bab IV: Konsep Kesetaraan
Gender Perspektif R.A. Kartini
dalam Pendidikan Islam, dalam bab ini akan membahas
tentang kesetaraan gender, dasar-dasar pemikiran R.A.Kartini pada emansipasi wanita dibidang pendidikan terutama
pendidikan Islam, prinsip-prinsip
demokratisasi pendidikan Islam, implementasi
dalam pendidikan sekarang,
serta akan dieksplor
dan dianalisis berdasarkan hasil pengamatan dari beberapa
teks-teks, buku-buku, dan dokumen-dokumen tentang
bagaimana konsep kesetaraan gender
perspektif R.A.Kartini dalam pendidikan Islam.
Bab V: Penutup, Berisi penutup yang menguraikan kesimpulan dan saran- saran.
[2] Ahmad Fudhailidi L, Perempuan Lembah Suci :Kritik atas Hadits-hadits Sahih, (Yogyakarta
: Piar Mdiq, 2002), hlm. 150
[3] Imam Tolkhah,
dkk, Membuka Jendela Pendidikan, (Jakarta
: Raja Grapindo Persada,
2004) hlm. 142-144
[5] Prof.Dr. M. Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan
Islam, (Jakarta:
Bulan
Bintang. 1970).hlm.5
[12] Burlian Somad, Beberapa Persoalan dalam Pendidikan Islam, (Bandung
: PT. al-ma’arif, 1981) hlm 21
[17] Anton Bakker A. Choris
Zubair, Metodologi Penelitian filsafat, (Yogyakarta : Kanisius, 2000). hlm 65
[18] Imam Barnadib,
Filsafat Pendidikan, Sisitem dan Metode, (Yogyakarta: Andi Offset,
1994) hlm. 126
JIKA ANDA MEMBUTUHKAN FILE LENGKAPNYA,
SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI LEWAT EMAIL:
fatkhalla.spdi@gmail.com
No comments:
Post a Comment
Terimakasih anda telah sudi mampir di sini.