Catatan kecil ini ingin ikut serta
merayakan Hari Ibu 22 Desember 2003. Di tengah perdebatan apakah nama Hari Ibu
bisa mewakili kepentingan semua perempuan, termasuk juga bagi perempuan yang
secara biologis belum menyandang predikat ibu, tulisan ini justru ingin
memperbincangkan konstruksi makna ibu dalam media massa kita, dengan mengambil
kasus lama yang terjadi di tahun 1997. Hari Ibu 1997 telah “dicemari” dengan
ditemukannya banyak mayat calon bayi akibat aborsi ilegal. Sebagai akibatnya,
hujatan panjang di media massa pun diarahkan kepada perempuan. Artikel mengenai
buruknya perilaku perempuan yang adalah calon ibu marak di koran-koran baik
nasional maupun lokal. Dan biasanya, ketika perempuan yang dihujat, maka
laki-lakilah yang menjadi penghujatnya, sehingga dari lima artikel yang
disoroti dalam tulisan ini, hanya satu yang ditulis oleh perempuan.
Media massa yang mengeksploitasi peristiwa tersebut
rasanya telah memojokkan perempuan. Dengan menarik perhatian publik untuk lebih
memperhatikan cerita-cerita yang dibangun media yang lebih mengutamakan cerita
kehidupan perempuan pelaku aborsi, klinik-klinik aborsi ilegal, dan bahkan yang
tidak relevan sama sekali seperti cerita tentang siapa yang menemukan mayat
bayi-bayi malang tersebut, dan bukannya mempertanyakan siapa laki-laki yang
bertanggung jawab atas keberadaan calon bayi tersebut, media telah dengan
sewena-wena membela kepentingan laki-laki. Karena kita hidup dalam budaya yang
tidak memungkinkan kita untuk “bergender netral” seperti yang dikatakan oleh
feminist Perancis Susan Bordo dalam artikelnya “Feminism, Postmodernism, and
Gender Skepticism” (1990), mana ada media yang juga tidak bergender?(2).
Salah satu dari artikel yang menjadi sorotan dalam
catatan ini, misalnya mempertanyakan penolakan perempuan untuk menjadi ibu
sementara predikat tersebut masih dianggap sakral,
“Kendati bukan perilaku baru, kabar menghebohkan dari
Jakarta soal keberanian sejumlah wanita yang menolak menjadi ibu manusia
melalui cara-cara yang menyinggung perasaan sosial … apakah sebutan “ibu” tidak
lagi sesakral dan seterhormat yang kita ketahui sehingga mesti ditolak?”(3)
Membaca kalimat tersebut, bagaimana
perempuan seharusnya bereaksi? Bagi mereka yang memilih untuk tidak menjadi ibu
dengan cara tersebut mungkin akan merasa malu karena perbuatannya sudah
dipublikasi. Apakah sebagian yang lain yang menilai sucinya posisi ibu akan
tersentuh dengan kenyataan bahwa secara biologis sebenarnya mereka mampu
menghadirkan sebuah kehidupan baru tetapi lebih memilih untuk tidak
melakukannya? Apakah yang lain akan merasa diobjektifikasi, dituduh, maupun
dikorbankan? Tentu saja ada banyak alasan bagi perempuan untuk melakukan
aborsi, sebagian mungkin merasa bebas untuk memilih melakukannya sedangkan yang
lain mungkin tidak punya pilihan lain. Yang pasti, memilih untuk menjadi atau
menolak menjadi ibu tidak hanya berurusan dengan fungsi biologis perempuan
saja, tetapi juga kewajiban perempuan untuk menjaga nilai-nilai moral yang
dianut lingkungan sosialnya.
Apakah catatan ini sudah demikian prejudis mencurigai adanya konspirasi antara
laki-laki dan media massa? Jika dilihat dari perilaku media, rasanya tidak
berlebihan untuk meragukan sifat pembebasan media yang selama ini
didengung-dengungkan, bahkan dikatakan sebagai senjata kelompok marginal untuk
mendapatkan posisinya. Apakah ini karena media massa masih belum kuat betul
atau cukup dewasa untuk membebaskan dirinya dari pelukan “diskriminasi gender”
yang tiada akhir?(4)
Atau memang karena mereka sendiri pada dasarnya bersifat diskriminatif terhadap
perempuan?
Jika kita menilik figur angka pelaku media massa, ada suatu pembagian yang
sangat tidak seimbang antara perempuan dan laki-laki.(5) Ketimpangan
jumlah antara jurnalis perempuan dan laki-laki tentu tidak dengan sendirinya
menjawab pertanyaan kenapa media kita begitu seksis. Belum tentu jurnalis
perempuan sudah memiliki perspektif gender dalam menurunkan tulisan dan menilai
permasalah sosial yang dihadapinya.
Ironisnya, jika media massa di satu sisi mempromosikan nilai-nilai
“kesejajaran” antara laki-laki dan perempuan, di sisi lain masih juga
menjalankan praktek-praktek obsolit. Di satu sisi, sebagai agen dari propaganda
adil gender, media massa memberikan aplaus pada slogan “peran ganda perempuan
modern”, di sisi lain mereka menuntut perempuan, sebagai “lawan jenisnya”,
untuk tetap tinggal “terdomestikasi” dengan meragukan kemampuan mereka untuk
berkarya di dunia publik, tentu saja dengan menggunakan perspektif media massa
yang maskulin.
“… kesempatan pun tidak banyak buat wanita untuk berperan
di luar rumah. Lalu kembali lagi peran rumah tangga ditekankan.” (6)
Secara arogan, media massa, mengaku
memiliki hak untuk menentukan apa yang harus dilakukan atau tidak seharusnya
dilakukan oleh perempuan. Dalam hal ini, media massa telah menjadi tidak lebih
sekedar perpanjangan penindasan laki-laki terhadap perempuan. Secara sinis
(atau karena cemburu?) dan dihantui oleh kontra-hegemoni kultural dan material
yang dimiliki perempuan, media menganggap bahwa keberhasilan perempuan di ranah
publik tidak lebih sekedar cerita sukses negara untuk mengeksploitasi mereka
dalam mendorong pembangunan nasional. Seringkali media massa menulis bahwa
partisipasi perempuan di dunia publik hanyalah bukti kejahatan kapitalisme yang
mendehumanisasi mereka, bahkan membanting nilai kemanusiaan mereka di bawah
nilai-nilai produksi dan pasar.(7)
Namun, bukankah diskriminasi gender sudah ada bahkan sebelum era modernisme?
Model produksi kapitalisme bukankah “hanya” memanfaatkan ketimpangan gender itu
yang kemudian, karena reproduksi pola yang terus menerus, semakin mempertajam
segregasi ranah publik-domestik.(8)
Hal ini tentu bukan hanya hasil patrimoni dari imperialisme dan kolonialisme,
tetapi lebih merupakan transformasi yang muncul karena keterlibatan semua
faktor ini yang terus direproduksi karena telah terbukti menguntungkan sebagian
pihak yang kebetulan semakin berkuasa. (9)
Pada saat media massa menghujat peran perempuan bekerja, mereka memuja-muja
peran ibu sebagai faktor penentu dari masa depan bangsa dengan mempersiapkan
keturunan mereka dalam menghadapi era tinggal landas. Gagasan bahwa rumah
tangga adalah urusan perempuan, walaupun kedengaran tidak sesuai dengan slogan
kesejajaran, tentu saja didukung oleh institusi yang bernama negara, karena
pembagian posisi peran laki-laki dan perempuan yang jelas dan tertib bisa
mendukung suksesnya program-program pemerintah. Tarik ulur antara meraih dunia
publik dan mempertahankan dunia domestik, betapapun dikotomi publik-domestik
masih bisa diperdebatkan, bisa jadi membingungkan perempuan dalam menentukan
posisi mereka. Apakah mereka harus kehilangan hak-hak istimewa (privilege) yang
sudah terlegitimasi hanya untuk satu posisi yang tidak jelas jika mereka harus
memasuki dunia asing yang dinamakan ranah publik?
“Peradaban milenium ketiga hanya bisa berharap agar kaum
wanita memilih untuk tidak gagal menjadi ibu anak-anak zaman."(10)
Karakterisitik media massa yang
manipulatif seringkali juga merugikan perempuan jika kasus-kasus yang diangkat
melibatkan perempuan. Dalam mengenangkan kasus Marsinah, tahun 1993,
masyarakat, terutama “kaum perempuan” dan “kaum buruh” (workers and women)(11), berterimakasih
kepada media massa karena mereka telah secara terus menerus melaporkan kasus
tersebut dan menarik perhatian internasional terhadap stigma tersebut. Mereka
telah membawa nama Marsinah ke posisi terpopuler dan paling banyak dibicarakan
hanya setelah kematiannya. Namun penulis berpikir, apa yang terjadi jika
Marsinah tidak terbunuh? Atau pertanyaan yang lebih seksis, bagaimana jika
Marsinah bukan seorang perempuan melainkan laki-laki? Bukan Marsinah tetapi
Marsono? Apa yang sebetulnya menarik perhatian media massa tentang skandal ini?
Apakah pembunuhannya, apakah isu gendernya, konflik kelas, atau karena
kecurigaan adanya praktek-praktek kekuatan politik di belakang pembunuhan ini?
Media massa telah mengeksploitasi seluruh kehidupan masa lampau Marsinah,
mencampuri kehidupan keluarganya, teman-teman, pacar, tetangga, dan meramu
serta menyajikan semua ini dengan terminologi-terminologi politik yang susah
dipahami. Kita mungkin tidak pernah tahu apakah sikap kritis Marsinah adalah
perwujudan dari kesadaran politisnya atau hanyalah pertahanan dirinya
menghadapi kesulitan hidup sehari-hari. Media massa menggunakan “kematiannya”
dan bukannya kehidupannya yang singkat sebagai bahan berita, karena siapa dia
sebelum kematiannya bukanlah “berita yang pantas dipublikasikan”. Reproduksi
berita-berita dan spekulasi media massa yang ditampilkan secara berulang-ulang
telah menghasilkan versi-versi yang semakin fantastis. Alhasil media massa telah
menciptakan skenario mereka sendiri tentang perang gender yang tidak pernah
berakhir.
Tidak terelakkan juga analisa politik bahwa pembunuhan Marsinah ini adalah
panggung cerita konflik antara laki-laki yang direpresentasikan oleh
orang-orang yang berkuasa sebagai “pembunuh” dan perempuan diwakilkan oleh
Marsinah sebagai “terbunuh”. Siapakah yang memenangkan kontes ini? Nampaknya
justru media massa, peserta kontes yang tidak terdaftar, atau juri, yang
mempunyai kekuasaan untuk membentuk bagaimana cerita harus berakhir. Akhir
cerita berubah menjadi kabur dan hanya media massa yang sadar akan substitusi
antara apakah yang sesungguhnya (real) dan reproduksi dari yang sesungguhnya
(hyper-real). Ketika cerita-cerita tentang buruh perempuan menampilkan nama-nama
lain, media massa-lah yang melahirkan “reproduksi” dari sosok Marsinah.
Dalam ketimpangan relasi gender
inilah, perempuan ditantang untuk menentukan posisinya, apakah mau secara naive
terbawa arus dan mempertahankan “hegemoni kultural” yang terus-menerus dan
mendapatkan penghormatan sebagai “ratu rumah tangga”, atau sebaliknya bersikap
radikal manghadapi ketidakadilan ini dan dengan sadar menerima label
“pemberontak”. Sayangnya, perempuan seringkali menjadi kikuk dan rapuh
menghadapi semua tantangan ini. Dengan malu-malu mereka mempertontonkan
pencapaian mereka dan menentukan sendiri standar keberhasilannya, meminta-minta
pengakuan dari laki-laki, dan pada akhirnya meminta penghargaan dalam bentuk
fasilitas untuk menstimulasi keberhasilan yang lebih baik lagi.(12) Secara tidak
sadar hal ini mempertahankan “ketergantungan terwariskan” pada perempuan
terhadap laki-laki.
“Memperingati hari yang sering disebut hari permuliaan
kaum ibu ini, adalah saat yang paling baik untuk berterima kasih atas jasa-jasa
ibu dalam melaksanakan tugas kodraatinya, yakni hamil, melahirkan, menyusui.
Perwujudan dari rasa terima kasih itu bisa berupa pemberian kesempatan untuk
berkarya cipta seperti kaum pria.” (13)
Bukanlah pernghargaan maupun pengakuan
yang seharusnya diminta perempuan, melainkan “ruang” yang dapat membantu
perempuan menjadi tumbuh, dewasa dan berpikir lebih rasional dengan kesadaran
mereka sendiri. “Ruang” dimana mereka bisa belajar memahami pengalaman mereka,
tidak hanya pengalaman yang sama melainkan juga yang berbeda-beda dan personal.
Namun demikian, justru pembagian “ruang” inilah satu-satunya gagasan yang masih
susah untuk diserahkan oleh laki-laki, tidak tanpa dominasi. Sama susahnya
untuk merelakan 30% posisi calon legislatif pada perempuan. Hanya melalui kesadaran
inilah, apapun yang mereka lakukan, perempuan mampu untuk membebaskan diri
mereka dari “alienasi” terhadap tubuh dan kehidupannya sendiri.(14)
Media massa, sebagai penerus aspirasi masyarakat, jika tidak diskriminatif
gender sebetulnya adalah alat yang bisa diandalkan bagi perempuan untuk
menyuarakan kepentingan mereka. Apalagi di era reformasi sekarang ini, dimana
media massa mempunyai akses bebas terhadap sumber-sumber berita dan kebebasan
mengemukakan gagasannya. Harapannya adalah, jika isu yang sama muncul kembali,
semoga saja ada lebih banyak suara yang mendukung, atau setidaknya empati
terhadap perempuan. Sebab, kasus aborsi tidak bisa dipisahkan juga dari
perilaku laki-laki.
Namun, dengan melihat begitu banyaknya kejadian yang menimpa perempuan
sepanjang tahun ini saja, enam tahun sejak kasus aborsi masal tersebut meledak,
mulai dari kasus TKW sampai dengan pornografi, dan kecenderungan media massa
untuk menampilkannya dalam berita dengan bahasa-bahasa dan analisa yang
melecehkan dan tidak berpihak pada perempuan, semoga tulisan ini tidak terlalu
skeptis dan pesimis dengan menanyakan satu pertanyaan akhir yang belum juga
terjawab, yaitu jika “medianya” saja sudah tidak sensitif gender, apakah
mungkin “pesannya” menjadi lebih adil terhadap perempuan? Dan satu lagi,
bukankah Hari Ibu intinya memperingati semua perempuan, dan bukan hanya yang
telah dan bersedia menjadi ibu saja?
Catatan Belakang
(1)Dua koran lokal yang dibahas dalam tulisan ini mengacu pada
isu-isu nasional sehingga bisa menggambarkan juga suasana nasional.
(2) Susan Bordo, “Feminism, Postmodernism, and Gender
Skepticism”, dalam Feminism/Postmodernism, Linda J. Nicholson (Ed.), (London:
Routledge, Chapman & Hall, Inc.,1990)
(3)Mutrafin, “Otak dan Watak Terdidik Ibu Manusia”, Bernas, 22
December 1997, hal 4
(4)Omi Intan Naomi menuliskan bahkan jurnalisme Amerika, yang
sudah seratus tahun lebih usianya saja sampai tahun 1990an masih menganut
sistem gender yang timpang. Jadi masuk akal juga jika jurnalisme Pancasila yang
kita punyai juga masih kental dengan bias gender. Dalam “Wartawati Herstory”,
Sangkan Paran Gender, Irwan Abdullah (Ed), Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset,
1997), hal 105.
(5) Secara keseluruhan hanya ada 8,6% jurnalis perempuan di
Indonesia pada tahun 1994 menurut Serikat Jurnalis Indonesia, (ibid.: 104)
(6) P. Bonnie
Kertaredja, “Kembalikan Peran Wanita Sebagai Ibu Rumah Tangga”, Kedaulatan
Rakyat, 23 December 1997, hal. 4
(7) Achmad Zaini Abar, “Perempuan Dalam Strategi Pengembangan
Sumber Daya Manusia”, Kedaulatan Rakyat, 19 December 1997, hal. 4
(8) Michael Barrett dalam Josephine Donovan, Feminist Theory:
The Intellectual Traditions of American Feminism, (New York: the Continuum
Publishing Company, 1997), hal.76.
(9) Maila Stivens dalam G.G.Weix, Concealing Politics,
Revealing Women: Gendered Icons of Labor in Indonesia, paper yang disampaikan
dalam International Conference on Women in the Asia-Pacific Region: Person,
Power, and Politics, NUS, 11-13 Agustus 1997
(10) Abdul Munir Mulkham, “Anak Tekhnologi Mencari Ibu”,
Kedaulatan Rakyat, 23 December 1997, hal. 4
(11) Marsinah berumur 23 tahun ketika dibunuh. Dia bekerja di
pabrik komponen jam tangan di Jawa Timur dan dibunuh setelah keterlibatannya
dalam protes menuntut pembayaran tambahan. Lihat Weix.
(12) Katharina Graham mencatat beberapa kesalahan tipikal yang
dibuat oleh perempuan, yaitu meminta perlakukan khusus untuk perempuan,
menentukan sendiri standar kesuksesan mereka yang lebih sering tidak sesuai
dengan standar laki-laki, dan tidak mencoba memaknai ulang nilai-nilai
femininitasnya sesuai dengan nilai-nilai maskulinitas. Lihat Naomi, hal. 125.
(13) Widyastuti Purbani, Melihat Kembali Gereget Peringatan Hari
Ibu, Bernas,22 December 1997,hal. 4
(14) “Alienasi” dan “gagasan tentang praksis” adalah dua dari
lima fokus utama dalam feminisme sosialis kontemporer. Tiga yang lainnya adalah
relasi langsung antara perempuan dan akses produksi, hubungan antara perempuan
dan kelas, dan peran keluarga dalam sosialisasi ideologi. Lihat, Donovan, hal.
76.
Oleh: Wiwik
Sushartami (Pemerhati
masalah gender dan media)