PAPERS EDUCATION and Islamic

Tuesday, September 8, 2015

Skripsi - TINJAUAN MAQASHID SYARIAH DALAM MEMBENTUK KARAKTER ANAK (Studi Pemikiran Prof. Dr. Zakiah Daradjat)



ABSTRAK

Relasi antara kajian anak pada umumnya dan hukum islam yang menuntun tentang pembentukan karakter anak pada khususnya mempunyai semangat yang sama yakni perhatiannya yang besar terhadap keberlangsungan kehidupan tumbuh kembang anak termasuk masalah pembangunan karakter/kepribadian anak. Islam sendiri juga memberikan tuntunan yang jelas mengenai betapa pentingnya pembentukan karakter pada anak, karena hal tersebut berkaitan dengan salah satu aspek dalam Maqashid syariah yaitu menjaga kualitas keturunan. Maka merupakan sebuah sikap yang sangat bijak ketika Pendidikan etika/moral yang berasal dari nilai-nilai agama (wahyu) yang dipegang teguh sehingga harapan terhadap optimalisasi dan maksimalisasi fitrahwi seorang anak sebagai amanat Tuhan dapat dapat tercapai dengan baik.
Sebagaimana hal di atas, perkembangan karakter anak sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman yang dilaluinya sehingga sangat mempengaruhi sikapnya setelah dewasa. Dalam hal ini, Zakiah mengatakan, agama merupakan bagian yang paling fundamental dalam membentuk kualitas kepribadian/karakter anak, sehingga kelak dalam usia dewasa memiliki pendirian yang kokoh dalam menjalani dinamika kehidupannya. Fungsi agama akan membantu individu mengetahui, mengenal dan memahami keadaan dirinya sesuai dengan hakekatnya.
Jenis penelitian ini adalah library research yang bercorak pada studi pemikiran dan intelektual biografis yang bersifat deskriptif-analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan memilih literatur yang berkaitan dengan topik penelitian yaitu yaitu, 1) Bagaimana pemikiran Prof. Zakiyah Daradjat tentang peran keluarga dalam membentuk karakter anak, 2) Bagaimana tinjauan Maqashid Syariah dalam membetuk karakter anak menurut pemikiran Prof. Dr. Zakiah Daradjat. Adapun pendekatan yang digunakan adalah normatif-psikologis yakni berdasarkan teori-teori hukum Islam dan teori psikologi anak. Sedangkan kerangka berpikir deduktif-induktif digunakan untuk mengurai pemikiran yang diteliti dan dirangkum secara khusus untuk menjawab pokok masalah.
Hasil Penelitian menunjukkan, sebagaimana telaah penyusun atas pemikiran Zakiah Daradjat, bahwa: 1) Keluarga merupakan ruang yang sangat strategis dalam mengarahkan pada karakter anak yang Islami guna mencapai tujuan kebahagiaan dunia dan akhirat (tujuan Syari’at Islam), 2) Pendidikan agama mempunyai peran penting dalam pembentukan karakter anak. Menumbuhkan minat anak terhadap pendidikan agama Islam dalam keluarga harus dilakukan sejak kecil, dengan lebih menitikberatkan pada aspek ibadah dan akhlak, 3) peran keluarga sebagai penentu pertumbuhan agama pada anak hendaknya memahami secara benar perkembangan jiwa agama yang sedang dilalui oleh anak dan memilih metode yang cocok dalam melaksanakan pendidikan agamanya tersebut, dan 4) Pentingnya keluarga dalam pembentukan karakter anak selaras dengan semangat hukum Islam di mana agama (hifz ad-Din) dan keturunan (hifz an-Nasl) merupakan dua pilar vital yang harus selalu dijaga kelestariannya dalam mewujudkan tujuan hukum Islam (Maqashid Syari’ah) di dalam segala aktifitas kehidupan seorang muslim, sehingga kebahagiaan keluarga (sakinah) akan tercapai dengan baik.


ANDA BUTUH FILE LENGKAPNYA? HUBUNGI KAMI DI
fatkhalla.spdi@gmail.com

Skripsi - ANALISIS PENDAPAT M. QURAISH SHIHAB TENTANG HAK-HAK POLITIK PEREMPUAN



ABSTRAK


Secara umum karakteristik pemikiran keislaman Quraish Shihab adalah bersifat rasional dan moderat. Sifat rasional pemikirannya diabdikan tidak untuk, memaksakan agama mengikuti kehendak realitas kontemporer. Yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana sesungguhnya pendapat M. Quraish Shihab tentang hak-hak politik perempuan? Bagaimana relevansi pendapat M. Quraish Shihab dengan realitas politik aktual di Indonesia? Jenis penelitian adalah library research. Sebagai data primer yaitu karya M. Quraish Shihab di antaranya: Perempuan dari Cinta Sampai Seks, dari Nikah Mut'ah Sampai Nikah Sunnah, dari Bias Lama Sampai Bias Baru; dll. Sedangkan data sekunder, yaitu kepustakaan lain yang menunjang data primer. Untuk menganalisis data, digunakan metode hermeneutic, deskriptif analitis, eksplanatory, historis dan komparatif.
Pendapat M. Quraish Shihab tentang hak-hak politik perempuan bahwa perempuan mempunyai hak-hak politik yang sama dengan kaum pria seperti hak untuk menjadi kepala negara, menteri, atau kepala daerah. Menurut M. Quraish Shihab, harus diakui bahwa memang ulama dan pemikir masa lalu tidak membenarkan perempuan menduduki jabatan kepala negara, tetapi hal ini lebih disebabkan oleh situasi dan kondisi masa itu, antara lain kondisi perempuan sendiri yang belum siap untuk menduduki jabatan, jangankan kepala negara, menteri, atau kepala daerah pun tidak. Perubahan fatwa dan pandangan pastilah terjadi akibat perubahan kondisi dan situasi, dan karena itu tidak relevan lagi melarang perempuan terlibat dalam politik praktis atau memimpin negara. Lebih lanjut M. Quraish Shihab menyatakan: kata ar-rijal dalam ayat ar-rijalu. qawwamuna 'alan nisa', bukan berarti lelaki secara umum, tetapi adalah "suami" karena konsiderans perintah tersebut seperti ditegaskan pada lanjutan ayat adalah karena mereka (para suami) menafkahkan sebagian harta untuk istri-istri mereka. Seandainya yang dimaksud dengan kata "lelaki" adalah kaum pria secara umum, tentu konsideransnya tidak demikian. Terlebih lagi lanjutan ayat tersebut secara jelas berbicara tentang para istri dan kehidupan rumah tangga. Dengan demikian dalam perspektif M. Quraish Shihab bahwa perempuan mempunyai hak-hak politik. Pendapat M. Quraish Shihab relevan dengan kondisi di Indonesia. Telah banyak kaum wanita yang menduduki jabatan-jabatan penting baik pada level lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Di Indonesia, persoalan boleh atau tidaknya seorang perempuan memiliki hakhak politik seperti menjadi kepala negara pernah mencuat pula sewaktu Megawati Soekarno putri dicalonkan sebagai presiden. Masalah tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra di kalangan peserta Kongres Umat Islam Indonesia pada tahun 1998. Di samping menimbulkan kontroversi di kalangan umat Islam, persoalan tersebut sering digunakan pula oleh pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan Islam.


ANDA BUTUH FILE LENGKAPNYA? HUBUNGI KAMI DI
fatkhalla.spdi@gmail.com

Skripsi - HOMO SEKS DALAM AL-QUR'AN (Telaah Kritis Penafsiran Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah)



ABSTRAK

Pokok masalah skripsi ini yaitu bagaimana penafsiran Quraish Shihab tentang homo seks dalam Tafsir al-Misbah? Bagaimana metode penafsiran yang digunakan oleh Quraish Shihab tentang homo seks?
Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data primer, yaitu Tafsir al-Misbah karya Quraish Shihab dan data sekunder yaitu kitab-kitab tafsir yang relevan dengan tema skripsi ini. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik liberary research yaitu suatu riset kepustakaan. Analisis data menggunakan metode deskriptif analitis, yaitu menggambarkan dan menguraikan penafsiran Quraish Shihab tentang anal seks dalam tafsir al-Misbah. Dengan demikian penulis akan mengkritisi Tafsir al-Misbah karya Quraish Shihab.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Penafsiran Quraish Shihab tentang homo seks dalam Tafsir al-Misbah menunjukkan bahwa ia termasuk ulama tafsir yang mengharamkan seorang suami berhubungan badan lewat anus meskipun dengan istrinya sendiri. Apalagi jika hubungan itu dilakukan antara sesama jenis yaitu pria dengan pria. Peristiwa ini berarti menunjukkan adanya hubungan seks yang menyimpang dan diharamkan. Itulah sebabnya Quraish Shihab termasuk orang yang tidak sepaham dengan teori-teori yang menghalalkan homo seks dan yang menganggap seks lewat anus tidak akan berdampak negatif sepanjang ada kesepakatan antara suami istri tersebut.
Dalam perspektif Quraish Shihab bahwa homoseksual merupakan perbuatan yang sangat buruk, sehingga ia dinamai fahisyah. Ini antara lain dapat dibuktikan bahwa ia tidak dibenarkan dalam keadaan apa pun. Pembunuhan misalnya, dapat dibenarkan dalam keadaan membela diri atau menjatuhkan sanksi hukum, tetapi homoseksual, sama sekali tidak ada jalan untuk membenarkannya. Dalam hal penafsiran terhadap ayat-ayat al-Qur'an yang berhubungan dengan homo seks, ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir maudu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat al-Qur'an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama, yaitu tentang homo seks kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan. Menurutnya, dengan metode ini dapat diungkapkan ayat-ayat al-Qur'an tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat al-Qur'an sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyarakat.


 ANDA BUTUH FILE LENGKAPNYA? HUBUNGI KAMI DI
fatkhalla.spdi@gmail.com
 
 

Skripsi - PENINGKATAN KETERAMPILAN MENDESKRIPSIKAN BINATANG MELALUI PENDEKATAN KONTEKSTUAL DENGAN MENGGUNAKAN MEDIA GAMBAR



ABSTRAK

Peningkatan Keterampilan Mendeskripsikan Binatang melalui Pendekatan Kontekstual dengan Menggunakan Media Gambar pada Siswa Kelas II SDN Sera Barat I Bluto Sumenep

Kata-kata kunci: Model pembelajaran dengan pendekatan kontekstual.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya meningkatkan ketrampilan mendeskripsikan binatang melalui pendekatan kontekstual dengan menggunakan media gambar siswa kelas II SDN Sera Barat I Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.
Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas dengan rancangan classromm-based action research dengan peningkatan pada unsur desain untuk memungkinkan diperolehnya gambaran keefektifan tindakan yang dilakukan.
Hasil dari penelitian ini adalah : (1) Dengan menggunakan pendekatan kontekstual, pada siklus I secara prosentase kemampuan atau keterampilan mendeskripsi secara tertulis terjadi peningkatan yang cukup signifikan yakni sebesar 18,4%, atau tepatnya sebelum dilaksanakan tindakan prosentase yang dicapai sebesar 27% meningkat menjadi 45,4% setelah dilaksanakan siklus I namun masih dalam kategori Kurang. (2) pada siklus II lebih berhasil dibanding dengan tindakan/siklus I dengan hasil prosentase 59% dalam kategori Sedang. (3) sedangkan pada siklus III terjadi peningkatan 27,3% dari siklus II dan mencapai prosentasi 86,3% dalam kategori Sangat Baik. Sehingga pada siklus III pembelajaran dianggap berhasil dan tujuan pembelajaran tercapai. 


ANDA BUTUH FILE LENGKAPNYA? HUBUNGI KAMI DI
fatkhalla.spdi@gmail.com

Skripsi - TUJUAN PENDIDIKAN DALAM AL QUR`AN (Kajian Surat al Furqan ayat 63-77)

ABSTRAK

Pendidikan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari hidup dan kehidupan manusia, karena pendidikan sendiri adalah media dalam membina kepribadian dan mengembangkan potensi yang dimiliki manusia. Salah satu komponen terpenting dalam pendidikan adalah penetapan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang berbentuk statis tetapi tujuan itu merupakan keseluruhan dari kepribadian seseorang yang berkenaan dengan aspek kehidupan. Sehingga dapat dikatakan tujuan pendidikan yang dibentuk tidak terlepas dari tujuan hidup manusia. Sebab pendidikan adalah suatu alat yang digunakan oleh manusia untuk memelihara kelanjutan hidupnya.
Berdasarkan hal tersebut, skripsi ini bertujuan untuk mengupas rumusan tujuan pendidikan yang terkandung dalam Al Qur`an Surat Al Furqan Ayat 63-77. untuk  mencapai  tujuan  tersebut,  ada  beberapa  pendekatan  yang  digunakan penulis, yaitu metode tematik, metode deduktif, metode induktif, metode komparasi, dan  deskriptif. Sedangkan penelitian yang penulis lakukan adalah studi pustaka (library research), yaitu dengan menghimpun informasi dari bahan bacaan, seperti kitab-kitab klasik, buku-buku, majalah, dan sumber lain yang relevan dengan pokok bahasan, setelah itu dipelajari dan diteliti secara cermat kemudian data-data tersebut digeneralisasi serta dipilah-pilah berdasarkan kesesuaian dengan tema kajian, lalu data yang diperoleh dari hasil pemilahan tersebut, dianalisis secara mendalam dengan metode analisis isi (content analysis).
Hasil dari analisis penelitian ini menjelaskan bahwa tujuan pendidikan Islam yang dikehendaki sangat jauh berbeda dengan sasaran pendidikan di dunia Barat yang bercorak sekularistis. Tujuan pendidikan Barat yang lebih mengedepankan aspek intelektual peserta didik, serta mengasah kemampuan emosionalnya namun cenderung mengabaikan nilai-nilai keagamaan. Nilai-nilai spiritual tersebut cukup ditafsirkan sebagai hal yang natural dan manusiawi, sehingga tidak mendapatkan ruang dalam proses pendidikan. Rumusan tujuan yang ditawarkan pendidikan Barat tersebut tentu kurang mencakup terhadap keseluruhan aspek pertumbuhan/perkembangan anak didik yang hendak dibina menjadi manusia seutuhnya lahir dan batin. Sehingga Pendidikan Islam merumuskan kembali tujuan pendidikan melalui Surat Al Furqan ayat 63-77 yang tanpa   mengabaikan   nilai-nilai   keagamaan   dan   lebih   universal   dibanding pendidikan Barat. Pembentukan kepribadian mulia bagi setiap peserta didiknya dan menjadi hamba Allah yang beriman dan bertakwa.


JIKA ANDA MEMBUTUHKAN FILE LENGKAPNYA, ANDA BISA MENGHUBUNGI KAMI LEWAT EMAIL
fatkhalla.spdi@gmail.com

"HANYALAH SANDIWARA" (catatan panjang dari sebuah konklusi yang hilang)

Disadari atau tidak, kita adalah pemain sandiwara didunia fana ini. Setiap kita memerankan diri kita sesuai dengan skenario / cerita yang...